LAYANAN KEPENDUDUKAN
KARTU KELUARGA ( KK )
- Surat Pengantar RT, RW dan Dukuh
- Fotocopy Kutipan Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan
- Fotocopy Akte Cerai bagi yang bercerai
- Fotocopy Akte kematian bagi yang suami/istrinya meninggal
- fotocopy ( Ijazah Terakhir, Akte Kelahiran ) *semua anggota keluarga
- Kartu Keluarga (KK) Asli yang lama
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian apabila KTP hilang
PROSEDUR :
- Mengisi Form Blangko KK dari Dukuh
- Mengisi Form Kehilangan KK apabila kehilangan KK ( Form di sediakan Desa )
- Petugas Registrasi melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan
KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
- Telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
- Surat pengantar RT, RW dan Dukuh
- Kartu Keluarga (KK) Asli
- Kutipan Akta Nikah/Akta Kawin bagi Penduduk yang belum berusia 17 tahun
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian apabila KTP hilang
PROSEDUR :
- Mengisi Form Blangko KTP dari Dukuh
- Petugas Registrasi melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan
SURAT KETERANGAN PINDAH
- Surat Pengantar RT, RW dan Dukuh
- Kartu Keluarga (KK) Asli
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
PROSEDUR :
- Petugas Registrasi melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan
- Petugas membuatkan surat keterangan pindah penduduk
SURAT KETERANGAN DATANG
- Surat Pengantar RT, RW dan Dukuh
- Kartu Keluarga (KK) Asli
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
- Blangko pengantar dari Dukcapil ( Surat Keterangan masuk penduduk )
PROSEDUR :
- Petugas Registrasi melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan
- Petugas membuatkan surat keterangan pindah penduduk
SURAT KELAHIRAN
- Surat Pengantar RT, RW dan Dukuh
- Surat Keterangan kelahiran dari dokter/ bidan/penolong kelahiran ( ASLI )
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Orangtua
- Fotocopy KTP Ibu dan Ayah kandung
- Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
- Fotocopy Kutipan Akta Nikah yang di legalisir
- Surat Kuasa apabila di kuasakan dan materai 6000 ( Form Disediakan Desa )
PROSEDUR :
- Mengisi Form Kelahiran dari Desa
- Petugas Registrasi melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan
- Petugas Registrasi membuatkan pengantar untuk di bawa ke Kecamatan dan Dukcapil
- Pemohon melegalisir surat kelahiran yang di fotocopy sebanyak 3 kali
SURAT KEMATIAN
- Surat Pengantar RT, RW dan Dukuh
- Surat Keterangan Kematian dari dokter Asli bila meninggal di RS
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy KTP yang meninggal
- Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
- Fotocopy Kutipan Akta Nikah
- Surat Kuasa apabila di kuasakan dan materai 6000 ( Formulir Di sediakan Desa )
PROSEDUR :
- Mengisi Form Kematian dari Desa
- Petugas Registrasi melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan
- Petugas Registrasi membuatkan pengantar untuk di bawa ke Kecamatan dan Dukcapil
- Pemohon melegalisir surat kematian yang di fotocopy sebanyak 3 lembar
SURAT PENGANTAR NIKAH
PEREMPUAN
- Surat Pengantar RT, RW dan Dukuh
- Pengantar Nikah dari Calon Pengantin Laki-laki
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy KTP Kedua Calon Pengantin
- Fotocopy KTP Kedua Orangtua Calon Pengantin
- Pas foto Kedua Calon Pengantin background biru ukuran 2×3
- Fotocopy Kutipan Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan Kedua Orangtua
- Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Kedua Calon Pengantin
- Fotocopy Ijazah Terakhir
LAKI-LAKI
- Surat Pengantar RT, RW dan Dukuh
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy KTP Kedua Calon Pengantin
- Fotocopy KTP Kedua Orangtua Calon Pengantin
- Pas foto Kedua Calon Pengantin background biru ukuran 2×3
- Fotocopy Kutipan Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan Kedua Orangtua Calon Pengantin
- Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Kedua Calon Pengantin
- Fotocopy Ijazah Terakhir
PROSEDUR :
- Petugas Registrasi melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan
- Petugas Registrasi membuatkan pengantar untuk di bawa ke KUA/Dukcapil
SURAT PERCERAIAN
- Surat Pengantar RT, RW dan Dukuh
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Kutipan Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan
PROSEDUR :
- Petugas Registrasi melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan
- Petugas Registrasi membuatkan pengantar untuk di bawa ke Pengadilan Agama
- SURAT BEDA NAMA
- Surat Pengantar RT, RW dan Dukuh
- Dokumen Asli dan Fotocopy yang menyatakan perbedaan nama
PROSEDUR :
- Petugas Registrasi melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan
- Petugas Registrasi membuatkan Surat Keterangan Beda Nama